Monday, June 6, 2011

Menentukan Jodoh melalui Law of attraction, Hukum saling ketertarikan dengan keyakinan pada suratan Takdir

Kita pernah mendengar hukum ketertarikan law of attraction, dengan definisi dari pembuatnya mungkin. Saya sendiri pernah baca, tetapi lupa. Tetapi kupikir boleh saja orang mendefinisikan sendiri-sendiri toh istilah itu bukan harga mati bukan pula hak paten milik seseorang. pertemuan jodoh couple-meet2

Ketertarikan, dalam hal ini adalah jodoh, tentu saja karena ini adalah topik yang paling menarik di tiap setatus di social media. Tentu saja setelah trend topik gosip.

Saya punya pemikiran bahwa ketertarikan itulah yang memberikan andil utama untuk menentukan kejadian yang lalu dinamakan takdir setelah kapasitas, ukuran, qodo telah ditentukan dan dituliskan di lauhul mahfuz. Sebab dari ketertarikan lawan jenis itu, semuanya akan menjadi masuk akal. Tuhan Allah SWT menciptakan sunnatullah hukum alam, hukum sebab dan akibat adalah prosedur utama untuk segala hal yang ada di muka bumi ini.

Untuk mudahnya saya tidak akan mungkin berjodoh dengan britney spears, atau Chinta Laura tanpa ada urutan yang melompati prosedur sebab akibat berupa rasa ketertarikan. Dan rasa ketertarikan tersebut hanya bisa terjadi apabila kami bertemu. Mau tertarik bagaimana wong ketemu saja aku sulit?

Jika aku bertemu kamu, lalu saling mengenal walau mengenal hanya sebatas di facebook :p, maka itu sudah terhitung berjodoh untuk berkenalan. Jika setelah kita kenal, lalu ada ketertarikan, maka hitung-hitung sudah berjodoh untuk mengenal lebih dekat. Jika rasa ketertarikan itu berlanjut ke jenjang pernikahan, maka itulah jodoh.